Sejarah Fakultas Ushuluddin
Waktu berlalu begitu cepat, tak
terasa sudah, hampir 42 tahun, Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo
Semarang berdiri. Dalam rentang waktu yang cukup panjang ini, tentu tak
dipungkiri, keberadaan dan kiprahnya di dunia pendidikan di Indonesia
banyak mengundang apresiasi dan simpati karena pencapaian dan prestasi (achievement)
yang diraihnya. Demikian juga, di balik segudang prestasi itu, tidak
sedikit kekurangan dan kelemahan yang seringkali mengundang berbagai
macam kritik. Namun, satu hal yang lebih penting dan banyak dilupakan
oleh orang adalah sejarah yang telah merajut; kapan, di mana dan siapa
saja yang berperan besar dalam mendirikan institusi ini.
Dalam catatan sejarah, Fakultas
Ushuluddin IAIN Walisongo Semarang, semula didirikan di Tegal atas
prakarsa dari Drs. M. Chozien Mahmud dkk. Pada awal berdirinya, fakultas
ini dibawah naungan yayasan swasta bekerja sama dengan IAIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta. Beberapa orang yang ikut terlibat secara aktif
membidani dan merintis (the founding fathers) antara lain
adalah Drs. M. Chozien Mahmud (anggota BPH Seksi D Kab. Tegal), Moh
Cholid Oesodo (anggota DPRD Kab. Tegal) dan KH. Qosim Tafsir (pengusaha
dan tokoh masyarakat)
Kronologinya, sekitar awal September
1968, tiga tokoh di atas membicarakan proses pendirian fakultas ini
dengan Bupati Kab. Tegal (Letkol Soepardi Yoedodarmo). Dan ternyata,
upaya ini mendapat sambutan yang luar biasa; tidak hanya dukungan moral,
namun juga finansial. Pada saat itu, bupati memberikan bantuan satu
juta rupiah guna pengurusan administrasi ke Jakarta. Berawal dari
sinilah, proses pendiriannya terus berlanjut dan tidak mengalami banyak
kendala, terlebih yayasan telah memiliki sebidang tanah dan gedung
kuliah beserta perlengkapannya di Procot Slawi.
Dalam perjalanan sejarahnya, Fakultas
Ushuluddin, sebelumnya tidak berdiri sendiri. Saat itu, masih menginduk
pada IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan memilih Fakultas Tarbiyah
sesuai hasil rapat tanggal 6 September 1968. Namun, dalam perkembangan
selanjutnya, dialihkan ke IAIN Walisongo. Hal ini terjadi setelah
statusnya berubah menjadi “negeri” yaitu pada tanggal 6 April 1970.
Berdasarkan musyawarah para pendiri; menteri agama RI (KH. Moh. Dahlan,
Rektor IAIN Sunan Kalijaga (Prof. RHA. Soenarjo, SH), wakil Rektor I
IAIN Walisongo (Drs. Soenarto Notowidagdo) dan Direktur Perguruan Tinggi
Agama (HA. Timur Jaelani, MA) disepakati pemindahan Fakultas Tarbiyah
IAIN Sunan Kalijaga ini menginduk ke IAIN Walisongo Semarang.
Pasca kesepakatan di atas, permasalahan
baru kemudian mucul. Yaitu karena IAIN Walisongo telah memiliki Fakultas
Tarbiyah Salatiga dan Kudus maka beralihlah Fakultas Tarbiyah menjadi
Fakultas Ushuluddin. Konversi in dengan berbagai pertimbangan:
- Jika tetap memilih Fakultas Tarbiyah diperlukan izin khusus Menteri Agama (konsekuensinya memakan waktu lama)
- Sejak semula para pendiri tidak memutuskan jenis fakultas tertentu
- Pertimbangan KH. Saefuddin (Ketua DPRGR) dalam kunjungannya ke Tegal tahun 1970
Maka berdasarkan SK Menteri Agama RI no
254/70 tanggal 30 September 1970 Fakultas Ushuluddin IAIN al-Jami’ah
Walisongo cabang Tegal resmi berdiri dan peresmian status ‘negeri’ nya
pada tanggal 14 April 1971.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI
nomor 17/ 1974 tanggal 25 Pebruari 1974 Fakultas Ushuluddin ini pindah
ke Semarang dan terhitung sejak tahun 1975, semua proses
belajar-mengajar (perkuliahan) nya diadakan di Semarang.
sumber: web UIN Walisongo
0 komentar:
Posting Komentar