Ke-PMII-an
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesi
(PMII) merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus berusaha mewujudkan
cita-cita Indonesia ke depan menjadi lebih baik. Dintara pendiri PMII adalah
Mahbub Djunaidi dan Subhan ZE (seorang jurnalis sekaligus politikus
legendaris).
A. Sejarah
Latar belakang pembentukan PMII
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dan
sebagai bentuk jawaban dari tantangan zaman sebagai penggerak muda bangsa
Indonesia. Dibawah ini adalah hal-hal penyebab berdirinya PMII:
a. Carut
marutnya situasi politik bangsa Indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
b. Tidak
menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
c. Pisahnya
NU dan Masyumi.
d. Hilangnya
kenyamanan mahasiswa NU yang tergabung di HMI karena tidak terakomodasi dan
terpinggirkannya mahasiswa NU.
e. Kedekatan
HMI dengan salah satu parpol yang ada (Masyumi) yang nota-bene HMI adalah
underbouw-nya.
Sebab-sebab
diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual
muda NU untuk mendirikan organisasi yang dapat menjadi agen penggerak muda dan
juga sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pembangunan potensi mahasiswa yang
berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalagan mahasiswa NU
untuk mendirikan orgaisasi yang berideologi Ahlussunah wal Jama’ah.
1. Deklarasi
Pada tanggal 14-16 April 1960
diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU
Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah
perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Semarang, Bandung, Surabaya, Yogyakarta,
Surakarta, Makassar dan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada
musyawarah yang diadakan di Surabaya tersebut memperdebatkan nama organisasi
yang benar-benar pantas yang akan didirikan hingga pada puncaknya menyepakati
PMII sebagai nama yang pantas untuk organisasi kemahasiswaan NU. Musyawarah
juga menghasilkan Anggota Dasar/Anggaran Rumah Tangga organsasi serta memilih
dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi
sebagai wakil ketua dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang
tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB
PMII. Adapun dideklarasikan resmi pada tanggal 17 April 1960 atau bertepatan
dengan tanggal 17 Syawal 1379 Hijriyah yang menjadi hari ulang tahun dari PMII.
2. Independensi
PMII
Pada awal berdirinya PMII
sepenuhnya dibawah naungan NU. PMII terikat dengan segala kebijakan NU. PMII merupakan
perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjutnya
sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai megerdilkan
fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara
kuantitas, dan issue back to campus
serta organisasi-organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui
kebijakan NKK /BKK, maka PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal
dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada
kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi
PMII.
Namun, betapapun PMII mandiri,
ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunah wal Jama’ah yang
merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultular-ideologis, PMII dengan NU
tidak bisa dilepaskan. Ahlussunah wal Jama’ah merupakan benang merah
antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi
lain.
Keterpisahan PMII dengan NU pada
perkembangan terkait ini lebih tampak hanya secara organisasitoris formal saja.
Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduannya susah untuk diselenggarakan.
B. Makna
Filosofis
Dari
namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerkan”, “Mahasiswa”,
“Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang terkandung
dalam PMII adalah dinamika dari hamba (mahkluk) yang senantiasa bergerak menuju
tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan”
dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk
membina dan mengembangkan potensi ke-Tuhan-an dan kemanusiaan agar
gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian
“Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di
perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa
terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dinamis, insan sosial,
dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab
keagamaan, intelektual, sosial, kemasyarakatan dan tanggung jawab individual
baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
“Islam”
yang teerkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan
haluan/paradigma Ahlussunah wal Jama’ah yaitu, konsep pendekatan
terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola
sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan
integratif. Islam terbuka, progresif dan transformatif demikian platform PMII,
yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan.
Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat
saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang
demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan
pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa dan negara Indonesia
yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD ‘45.
C. Lambang
PMII
Lambang
PMII diciptakan oleh H. Said Budairi. Lazimnya lambang, lambang PMII memiliki
arti disetiap goresannya. Arti dari lambang PMII bisa dijabarkan dari segi
bentuknya (form) maupun dari warnanya.
Dari
bentuk :
a. Perisai
berarti ketahanan dan ketegaran mahasiswa Islam dalam menghadapi berbagai
tantangan dan pengaruh luar.
b. Bintang
adalah perlambangan ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
c. Lima
bintang bagian atas menggambarkan Rasulullah dengan keempat Shahabat terkemuka
(Khulafau al Rasyidien).
d. Empat
bintang bagian bawah menggambarkan empat madzhab yang berhauan Ahlussunah
wal Jama’ah.
e. Sembilan
bintang sebagai jumlah bintang dalam lambang dapat diartikan ganda yakni :
a. Rasulullah
dan empat sahabatnya serta empat Imam madzhab itu laksana bintang yang selalu
bersianar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
b. Sembilan
orang pemuka penyebar agama Islam di Indonesia yang disebut Walisongo.
Dari warna :
a. Biru,
sebagaimana warna lukisan PMII, berarti kedalaman ilmu pegetahuan yang harus
dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan
Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan
Nusantara.
b. Biru
muda, sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah berarti ketinggian ilmu
pengetahuan, budi pekerti dan taqwa.
c. Kuning,
sebagaimana warna dasar perisai-perisai sebelah bawah, berarti identitas
kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambang kebesaran dan
semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.
D. Visi
dan Misi
Visi
dasar PMII:
Dikembangkan dari dua landasan
utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaaan. Visi ke-Islaman yang
dibangun PMII adalah ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat. Sedangkan
visi kebangsaan PMII mengidealkan suatu kehidupan bangsa yang demokratis,
toleran dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi
segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.
Misi
dasar PMII:
Merupakan
manifestasi dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan
kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII
sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual
berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan
ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan
membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik
spiritual maupun material dalam segala bentuk.
E. Tujuan
didirikannya PMII
Secara
totalitas PMII sebagai suatu organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan
merubah kondisi sosial di Indonesia yang dinilai tidak adil, terutama dalam
tatanan kehidupan sosial. Selain itu juga melestarikan perbedaan sebagai ajang
dialog dan aktualisasi diri, menjunjung tinggi pluralitas, dan menghormati
kedaulatan masing-masing kelompok atau individu.
Dalam
lingkup yang lebih kecil PMII mencoba menciptakan kader yang memiliki pandangan
yang luas dalam menghadapi realita sosial, ekonomi, politik dan budaya.
Memiliki pemahaman yang komprehensif tentang berbagai macam paham pemikiran
yang digunakan dalam menganalisa berbagai macam realita yang ada, sehingga
diharapkan seorang anggota/kader
akan mampu memposisikan diri kritis dan tidak terhegemoni oleh suatu paham atau
organisasi yang dogmatis.
F. Struktur
Organisasi
a.
Pengurus Besar (PB)
berpusat di Ibu Kota
b.
Pengurus Koordinator
Cabang (PKC) berpusat di Provinsi
c.
Pengurus Cabang (PC)
berpusat di Kabupaten
d.
Pengurus Komisariat
(PK) berpusat di Kampus
e.
Pengurus Rayon (PR)
berpusat di Fakultas
Pantang meninggalkan PMII
dalam kondisi dan situasi apapun. Hidup Mahasiswa..! Salam Pergerakan..!
*Ulil Absor : Anggota Kajian
dan Wacana Bidang Spiritual